Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Sudah Benar

20-01-2015 / KOMISI III

Pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana narkoba yang baru-baru ini dilakukan, sudah benar dan tidak melanggar hukum, karena di dalam Peraturan Perundang-undang di Indonesia memang ada aturan hukuman mati.

Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR H.M. Ali Umri, sesaat sebelum rapat paripurna DPR Selasa, (20/1) siang

Ali Umri mengatakan, kalau memang Indonesia tidak akan melaksanakan hukuman mati Undang-Undang yang ada harus di cabut terlebih dahulu. Menurutnya, Jaksa dan Hakim dalam memutus eksekusi tersebut pasti dilaksanakan, karena sudah diatur dalam Undang-Undang dan hukuman mati bagi terpidana dianggap pantas dan setimpal dengan perbuatannya.

Politisi Fraksi Nasdem ini mengatakan,  di negara manapun juga pasti akan melakukan dengan hal yang sama dan tidak mungkin dibantah dan diatur melalui payung hukum. Apalagi  masalah narkoba sudah sangat luar biasa dan darurat di Indonesia.

Menyinggung masalah grasi ini adalah hak dan wewenang Presiden,  kalau Presiden tidak mau memberikan  itu hak Presiden. Pemberian  grasi itu bisa melihat kasusnya berat atau ringan, manakala sudah berat karena sebagai pengedar dan dari dalam penjara juga melakukan hal seperti itu, ini sudah sangat membahayakan.

Terkait dengan penarikan Dubes Belanda dan Brazil yang ditarik oleh negaranya itu merupakan dampak dari persoalan tersebut. Akan tetapi jika nanti pemerintah memberikan penjelasan dan adanya kerjasama antar negara, diharapkan akan memahami penjelasan kongkrit oleh pemerintah. (Spy), foto : iwan armanias/parle/hr.

 

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...